Kota Bandung- Kamis, 26 Juni 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI) Tahun 2013 s/d 2021.
Tersangka:
- Sdr. SGY (Direktur Utama Perumda BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2012 s/d 2022)
- Sdr. MAA (Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2012 s/d 2019)
- Sdr. BS (Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2020 s/d 2023)
Kerugian Keuangan Negara:
Rp. 139.651.459.166,- (seratus tiga puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh satu juta empat ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh enam rupiah)
Dasar Penetapan Tersangka:
- Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : Print-539/M.2/Fd.2/03/2025 tanggal 10 Maret 2025
- Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-56/M.2/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 (SGY)
- Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-59/M.2/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 (MAA)
- Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-58/M.2/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 (BS)
Penahanan:
- Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : Print-1488/M.2.5/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025
- Penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 26 Juni 2025 s/d 15 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Kota Bandung.
Pasal yang Dilanggar:
- Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
- Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan terus melakukan pendalaman penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait peristiwa tersebut.
(Red) HMS) *”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



