ARMEDIA.news – Kediri, 30 Agustus 2024 || Kicuk Cafe yang berlokasi di Desa Sumber Pocung, Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini menjadi sorotan masyarakat setelah dilaporkan diduga beroperasi tanpa izin yang sah. Kafe yang terletak di tengah perkampungan ini berfungsi sebagai tempat hiburan malam, lengkap dengan karaoke yang dikenal dengan ikon “Angur Merah”. Selain itu, Kicuk Cafe juga diketahui menyediakan wanita penghibur dan beroperasi hingga tengah malam, yang mengundang keresahan di kalangan warga setempat.
Hasil pantauan dan investigasi media pada Rabu malam (28/8/2024) mengungkapkan bahwa Kicuk Cafe tidak hanya menyediakan fasilitas karaoke, tetapi juga menawarkan wanita penghibur di bawah umur serta minuman keras yang dijual bebas. Hal ini jelas menambah kekhawatiran warga mengenai dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Parman, salah seorang warga setempat, mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap aktivitas Kicuk Cafe. Ia mengatakan, “Kami sangat terganggu dengan keberadaan Kicuk Cafe yang beroperasi hingga larut malam. Terutama saat akhir pekan, parkir motor meluber keluar pagar. Ini sudah menjadi rutinitas dan sangat mempengaruhi moral generasi muda di desa kami.”
Saat media mencoba mengonfirmasi keberadaan dan izin operasional Kicuk Cafe, karyawan di tempat tersebut mengatakan bahwa pihak pengelola tidak bisa dihubungi karena alasan kesehatan dan menyarankan agar pertemuan dijadwalkan ulang pada siang hari.
Bambang, seorang tokoh masyarakat setempat, menambahkan bahwa keberadaan Kicuk Cafe yang tidak memiliki izin jelas meresahkan. Ia meminta agar pemerintah Kota Kediri segera menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengelola Kicuk Cafe.
Permintaan serupa juga disampaikan kepada penegak Peraturan Daerah (Perda), termasuk Pol PP, aparat penegak hukum, serta tokoh ulama dan organisasi kemasyarakatan di Kediri. “Kami berharap tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga ketertiban serta moral masyarakat,” ujar Bambang.
Sebagai langkah lanjut, diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi dan penertiban terhadap Kicuk Cafe guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat.
(Tim )