Home / Berita Utama / Penerapan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2024

Penerapan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2024

Penerapan Ganjil Genap

armedia.news | Jakarta – Penerapan ganjil-genap menjadi salah satu opsi pembatasan kendaraan pribadi dalam arus mudik tahun ini. Namun dalam penerapannya, tidak akan dilakukan tilang di tempat.

“Kemudian terkait penerapan ganjil-genap betul jadi ini salah satu pembatasan yang kita lakukan ya untuk mobilisasi kendaraan pribadi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan usai rapat koordinasi di Polda Jateng, Semarang, Minggu (31/3/2024).

Aan mengatakan pengawasan ganjil-genap akan menggunakan E-TLE. Bagi masyarakat yang terkena tilang, surat konfirmasi akan disampaikan setelah libur lebaran atau tanggal 16 April.

Baca juga :  Kuasa Hukum H. Dadeng Bongkar Data Tak Sinkron, Saksi Pelapor Dinilai Tak Paham

“Bagaimana hukumnya kita tidak menghentikan kita tidak memutar balik tapi kita mengawasi dengan E-TLE artinya E-TLE yang akan menindak ya, surat konfirmasi itu akan disampaikan setelah libur lebaran selesai. Setelah tanggal 16 (April) baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK ya,” ucapnya.

“Yang diberlakukan adalah mulai Kilometer Nol di Jakarta, sampai dengan kilometer 414 di Kalikangkung,” tambahnya.

Dirinya menambahkan akan diberlakukan juga jalan tol fungsional di Jogja dan Solo. Pada tanggal 3 April, akan dilakukan simulasi di jalan tol fungsional tersebut.

Baca juga :  Pimpin Apel Pagi Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada

“Besok tanggal 3 akan dilaksanakan simulasi di sana, sehingga mudah-mudahan pemberlakuan tol fungsionalnya juga bisa berjalan lancar dengan indikator-indikator tertentu Kita bisa gunakan tol Jogja Solo ini,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler