armedia.news | BANDUNG – Dalam waktu yang sama pula dibentuk Panitia Khusus (Pansus) II RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045.
Berikut daftar kepengurusan Pansus II RPJPD Tahun 2025-2045 :
Ketua :
Agus Andi Setyawan
Wakil Ketua:
Maya Himawati
Anggota:
1. Siti Nurjanah
2. Sandi Muharam
3. Salmiah Rambe
4. N. Wina Sariningsih
5. Isa Subagja
6. Aries Supriatna
7. Wawan Mohamad Usman
8. Rizal Khairul
9. Aan Andi Purnama
10. Rendiana Awangga
11. Erick Darmadjaya
12. Asep Mahyudin
Pembantu Teknis:
Unsur staff DPRD Kota Bandung
Diketahui RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.
Sebelumnya Bambang telah menyampaikan, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.
“Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan,” katanya.
Sedangkan Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan sumber daya manusia yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif tangguh kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Selaras dengan visi dan misi kota bandung di dalam rancangan RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14 arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan,” katanya.