Home / Berita Utama / Polda NTB Pastikan Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Ditangani Serius

Polda NTB Pastikan Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Ditangani Serius

armedia.news -Mataram -13 Februari 2025 – Menanggapi laporan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada 11 Februari 2025 di Mataram, Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polresta Mataram, yang telah menerima laporan resmi dari jurnalis yang terlibat. Pengumpulan keterangan dari saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan untuk memastikan klarifikasi dan kejelasan kasus.

Baca juga :  Rp1 Miliar Buat Publikasi, Humas Kemensos Diduga Abaikan E-Catalog di Tengah Instruksi Efisiensi Prabowo"

“Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara transparan, dan Polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat secara berkala.

Baca juga :  Kapolres Probolinggo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Raudlatul Jannah, Upaya Cooling System Pilkada 2024

“Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini,” tutupnya.

( Humas Polda NTB)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler