Home / Berita Utama / Polda NTB Pastikan Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Ditangani Serius

Polda NTB Pastikan Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Ditangani Serius

armedia.news -Mataram -13 Februari 2025 – Menanggapi laporan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada 11 Februari 2025 di Mataram, Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polresta Mataram, yang telah menerima laporan resmi dari jurnalis yang terlibat. Pengumpulan keterangan dari saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan untuk memastikan klarifikasi dan kejelasan kasus.

Baca juga :  Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indeks Profesionalisme SDM Polri di Polres Bima Kota

“Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara transparan, dan Polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat secara berkala.

Baca juga :  Ciptakan situasi Kondusif, Polresta Banyuwangi Gelar Apel siaga dan Patroli Skala Besar

“Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini,” tutupnya.

( Humas Polda NTB)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler