Home / Berita Utama / Presiden Prabowo Subianto Memberikan Pangkat Jenderal Kehormatan.

Presiden Prabowo Subianto Memberikan Pangkat Jenderal Kehormatan.

armedia.news | Jakarta

Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran Muradi menilai pemberian tanda kehormatan kepada pensiunan TNI yang merupakan orang-orang dekat Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal tabu. Muradi mengingatkan bahwa orang-orang tersebut pasti pernah berdarah-darah untuk Prabowo.

Dalam konteks politik, itu jadi hal yang normatif, biasa, sehingga kemudian dilakukan oleh Pak Prabowo ke orang-orang yang dianggap punya kontribusi dalam karier politik beliau.

“Itu orang-orang yang diberikan kehormatan itu kan dulu ya mungkin berdarah-darah dukung Pak Prabowo dari 2009, 2014, 2019, terakhir 2024,” ujar Muradi di lansir Kompas.com, Senin (11/8/2025).

Sesuatu yang saya kira bukan hal yang tabu, tapi itu dilakukan oleh kewenangan beliau sebagai kepala pemerintahan, dalam konteks dia memberikan apresiasi kepada orang-orang yang dianggap punya kontribusi terkait dengan karier politik beliau,” sambungnya.

Muradi mengatakan, Prabowo sebagai Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memberikan pangkat jenderal kehormatan. “Saya sih nangkepnya ya itu bagian penting dari membayar utang politik ke lingkaran beliau. Jadi kalaupun misalnya yang diangkat adalah… Ya itu yang paling utama, karena buat Pak Prabowo sendiri itu bagian dari respect dan ucapan terima kasih ya,” ucap Muradi.

Baca juga :  Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi

Sementara itu, Muradi menekankan pemberian tanda kehormatan ini sebenarnya hanya sesuatu hal yang normatif saja.

Dia memberikan contoh, jika pangkat seorang pensiunan itu tadinya letnan jenderal, lalu mendapat kehormatan menjadi jenderal, maka uang pensiun yang diterima tidak seberapa.

Dari letjen ke jenderal, itu paling beda Rp 500 sampai Rp 600 ribu untuk gaji pokok. Pensiun mungkin setengah dari itu. Jadi sebenarnya lebih ke politis saja. Yang dia berikan itu orang-orang yang secara prinsip sudah mapan secara ekonomi maupun status. Kan ada yang jadi penasihat, dan segala macam,” imbuhnya. Diketahui, sebanyak 14 purnawirawan TNI menerima tanda kehormatan Prabowo, yang mana mayoritas merupakan lingkarannya. Lima tokoh menerima pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4.

Baca juga :  Bupati Sumenep Serahkan Motor Pusling Melalui Kadinkes P2KB Sumenep

Mereka adalah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BIN Herindra, eks Danjen Kopassus Agus Sutomo, mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, dan mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah. Lalu, enam orang mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 3, yakni eks Kepsek Taruna Nusantara Valentinus Suhartono Suratman, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, eks Komandan Tim Mawar Chairawan, Waketum Gerindra Musa Bangun, Dewan Pembina Gerindra Glenny Kairupan, dan Tony SB Husodo.

Selain itu, Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Taufik Hidayat mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang 2. Terakhir, Tanda Kehormatan Bintang Sakti diberikan kepada eks Kabasarnas Letjen (Purn) Marinir Alfan Baharudin dan mantan anak buah Prabowo di Kopassus Letda (Purn) Darius Bayani.(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler