Pesisir Barat – Kualitas sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD menemukan adanya keretakan pada beton jalan yang baru selesai dikerjakan. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan material konstruksi.
Temuan itu terungkap saat Komisi II DPRD Pesibar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (4/11/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul berbagai sorotan publik terkait progres pekerjaan yang diduga mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak serta kualitas hasil pembangunan yang dipertanyakan.
Dalam peninjauan di empat lokasi berbeda, anggota Komisi II menemukan sejumlah bagian beton jenis rigid pavement atau perkerasan beton yang telah mengalami keretakan, meskipun pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan belum diserahterimakan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD. Pasalnya, infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara seharusnya memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Pesibar, Ellya Triskova, mengatakan temuan keretakan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Menurutnya, pihaknya juga menemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Di antaranya, pasir yang diduga bercampur tanah serta penggunaan semen yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Artinya, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi juga penggunaan uang negara. Jika material yang digunakan tidak sesuai ketentuan, tentu masyarakat yang akan dirugikan karena mendapatkan infrastruktur yang tidak berkualitas,” tegas Ellya.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD akan terus melakukan pengawasan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar mutu konstruksi yang berlaku.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Pesibar, Gusti Kadi Artawan, menyebut temuan di lapangan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan investasi jangka panjang yang harus mengutamakan kualitas dan ketahanan konstruksi. Karena itu, setiap indikasi kerusakan sejak awal pengerjaan perlu ditindaklanjuti secara serius.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pesibar, Riza Pahlevi, menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas PUPR, kontraktor pelaksana hingga konsultan pengawas.
“Besok, Pak Kabid akan kita panggil untuk hearing. Kita kumpulkan semua pihak, Dinas PU, kontraktor, dan konsultan. Kita evaluasi serta bedah seluruh persoalan ini agar jelas langkah yang harus diambil dan rekomendasi yang akan diberikan,” tegas Riza.
Politikus PKB tersebut menekankan bahwa proyek pembangunan infrastruktur tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab terhadap mutu dan hasil pekerjaan.
“Ini proyek strategis, jangan main-main. Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan dan dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Dalam hearing mendatang, Komisi II akan mendalami sejumlah persoalan, mulai dari dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan, keretakan beton, hingga indikasi ketidaksesuaian material dengan spesifikasi teknis.
DPRD juga akan meminta penjelasan dari masing-masing pihak terkait untuk mengetahui penyebab munculnya persoalan tersebut sekaligus menentukan langkah evaluasi dan tindak lanjut.
Komisi II menilai tanggung jawab pelaksanaan proyek tidak hanya berada pada kontraktor sebagai pelaksana, tetapi juga Dinas PUPR selaku pemilik pekerjaan serta konsultan pengawas yang memiliki tugas memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai ketentuan.
DPRD Pesibar pun menegaskan akan mengawal seluruh proses pekerjaan hingga tahapan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).
Menurut Komisi II, pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu harus menjadi perhatian sebelum dilakukan proses serah terima. Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif, tetapi juga harus memenuhi kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sayangnya, sejumlah pejabat berwenang yang turut hadir dalam kegiatan sidak tersebut belum memberikan keterangan terkait temuan Komisi II DPRD. Upaya konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak Dinas PUPR maupun pihak pelaksana proyek.
Adapun empat lokasi proyek yang menjadi sasaran sidak Komisi II DPRD Pesibar, yakni:
- Pembangunan Akses Jalan Rumah Sakit–Way Batu, dengan anggaran Rp1,5 miliar, dikerjakan CV Rajo Passei.
- Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan anggaran Rp2,2 miliar, dikerjakan CV Pukem Konstruksi.
- Pembangunan Jalan Lingkar TPA, dengan anggaran Rp500 juta, dikerjakan CV Rajo Passei.
- Peningkatan Jalan Kamboja Pekon Kampung Jawa, dengan anggaran Rp500 juta, dikerjakan CV Rimbun Embun.
Temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait agar penggunaan anggaran daerah benar-benar menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pesisir Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


