Home / Berita Utama / Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Armedia.news/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (6/7/2026).

Baca juga :  Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025. Tutup nya (A.apriadi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler