Home / Hukum / Surat Edaran Bupati Garut Diharapkan Diikuti Langkah Nyata, ABAG Dorong Pengungkapan Jaringan Peredaran Obat Keras

Surat Edaran Bupati Garut Diharapkan Diikuti Langkah Nyata, ABAG Dorong Pengungkapan Jaringan Peredaran Obat Keras

GARUT, Armedia News. Com, — Terbitnya surat edaran Bupati Garut terkait pemberantasan peredaran obat keras ilegal mendapat perhatian dari ABAG. Organisasi tersebut menilai kebijakan administratif perlu dibarengi langkah konkret di lapangan agar upaya pemberantasan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. (Red)

ABAG mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut telah diterapkan. Menurutnya, koordinasi dan penerbitan surat edaran merupakan bagian penting dari upaya pemerintah, tetapi efektivitasnya perlu terlihat melalui pengawasan serta penindakan yang terukur.

“Surat edaran tentu merupakan langkah penting. Namun, masyarakat juga ingin melihat tindak lanjut dan hasil nyata di lapangan,” ujar ABAG.

ABAG Dorong Penelusuran hingga Rantai Distribusi

ABAG berharap penanganan peredaran obat keras ilegal tidak hanya berfokus pada pelaku di tingkat penjualan. Apabila ditemukan kasus, menurut ABAG, aparat perlu menelusuri asal barang dan jalur distribusinya sesuai ketentuan hukum.

Pertanyaan mengenai sumber pasokan, mekanisme distribusi, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan tidak berhenti pada pelaku paling bawah.

“Kalau ada penindakan, jangan berhenti pada penjual. Telusuri juga bagaimana barang itu bisa sampai ke lapangan. Kalau ditemukan bukti terkait jaringan distribusi, tentu harus ditindak sesuai hukum,” katanya.

Baca juga :  INAUGURASI DPD KNPI KOTA BANDUNG DENGAN TEMA "KUDU NYANGHULU KA HUKUM,NUNJANG KA NAGARA,MUPAKAT KA BALAREA"

ABAG juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu. Namun, setiap dugaan harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Menunggu Implementasi Kebijakan

Menurut ABAG, ukuran keberhasilan pemberantasan tidak semata-mata dilihat dari jumlah rapat koordinasi atau kebijakan yang diterbitkan. Hal yang lebih penting adalah implementasi di lapangan dan sejauh mana peredaran obat keras ilegal dapat ditekan.

Karena itu, ABAG mendorong penguatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan, respons cepat terhadap informasi masyarakat, serta penindakan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.

“Pemerintah dan APH perlu memastikan setiap informasi yang masuk ditindaklanjuti secara serius. Jangan menunggu persoalannya semakin luas,” ujarnya.

Komitmen Perlu Diikuti Transparansi dan Evaluasi

ABAG juga meminta agar kebijakan pemberantasan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Masyarakat dinilai memiliki hak untuk mengetahui perkembangan implementasi kebijakan tersebut sepanjang informasi yang disampaikan tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain sejauh mana pengawasan dilakukan, berapa kasus yang telah ditindak, serta apakah jalur distribusi yang terindikasi telah ditelusuri oleh aparat.

Baca juga :  Penemuan Ladang Ganja Tersembunyi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

ABAG menilai keterbukaan mengenai hasil penindakan akan membantu membangun kepercayaan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Komitmen pemerintah akan semakin kuat ketika masyarakat dapat melihat adanya tindak lanjut yang terukur. Bukan sekadar pernyataan, tetapi ada hasil yang bisa dievaluasi,” tegasnya.

ABAG: Lindungi Generasi Muda dengan Langkah Konkret

ABAG menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras ilegal perlu ditangani secara serius karena menyangkut keamanan dan masa depan masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, ABAG mendorong Pemkab Garut bersama APH memperkuat sinergi, pengawasan, penyelidikan, serta penegakan hukum berdasarkan bukti.

Surat edaran diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih konkret, bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan.

ABAG menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong masyarakat ikut berperan dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang tersedia. (Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler