27.6 C
Jakarta
Jumat, Juli 26, 2024

Bey Machmudin Dirotasi Jadi Staf Ahli Mensesneg

armedia.news | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merotasi jabatan pimpinan tinggi tingkat madya di lingkungan Kemesetneg. Salah satu yang dirotasi yakni Bey Machmudin dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Mensesneg.

Pelantikan Bey menjadi Staf Ahli Mensesneg digelar di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024) dan dipimpin langsung Mensesneg Pratikno. Rotasi ini berdasarkan Keppres Nomor 35/TPA tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi 20 Maret 2024.

Baca juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman Saat Lebaran

“Saya ngucapkan menjalankan ibadah puasa sekaligus sebentar lagi kita menyongsong Idul Fitri, yang saya hormati dan ucapkan terima kasih kepada bapak ibu, kepada Pak Bey, kepada Bu Sari dan Bapak Ibu sekalian yang sebagian rotasi, sebagian lagi adalah pengangkatan baru dan promosi jadi saya minta tolong untuk menjalankan tugas baru ini dengan sebaik-baiknya,” kata Pratikno dalam sambutannya.

Pratikno mengatakan posisi deputi merangkap Pj Gubernur merupakan hal yang berat. Sehingga, Bey digeser agar lebih fokus mengurusi Jawa Barat.

Baca juga :  Total 7 Kendaraan Terlibat dalam Kecelakaan Beruntun di GT Halim

“Pak Bey merangkap sebagai Pj Gubernur Jawa Barat jadi agar Pak Bey tidak pontang-panting karena kan di Setpres sibuk sekali, mengurus jadwal presiden yang sangat padat sementara tugas Pj Gubernur Jabar sangat berat kemudian ya digeser jadi staf ahli,” ujarnya.

Sementara posisi pengganti Bey di Deputi saat ini masih kosong. Pratikno menekankan penggantinya nanti akan melewati proses seleksi.

“Ya kan selalu ada pansel ya, harus ada proses seleksi lah sebagaimana diatur dalam aturan ASN,” ujarnya.

Baca juga :  Bey Macmudin menjadi Irup Pada Upacara Pemakaman Solihin GP Mantan Gunernur Jabar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Populer

Cara mengatasi Drop FPS

Eksplorasi konten lain dari ArMedia Published

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca