Home / Hukum / BNN Akhirnya Ringkus Dewi Astutik, Gembong Narkoba Internasional yang Lama Berpindah Negara

BNN Akhirnya Ringkus Dewi Astutik, Gembong Narkoba Internasional yang Lama Berpindah Negara

armedia.news | Tangerang — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui sempat mengalami kesulitan dalam menangkap Dewi Astutik alias Mami, tersangka utama penyelundupan dua ton narkotika jaringan internasional. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Dewi kerap berpindah antarnegara sehingga penangkapan membutuhkan koordinasi lintas batas bersama Interpol dan aparat hukum negara lain.

Meski penuh tantangan, berkat kerja sama diplomasi antarinstansi, Dewi akhirnya berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Setelah diamankan, ia segera dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia. “Dengan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Kamboja, kita bisa menemukan titik keberadaan yang bersangkutan dan melakukan penangkapan,” ujar Suyudi.

Dewi diketahui merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama asal Kalimantan dan juga buronan aparat Korea Selatan. Ia disebut sebagai aktor utama dalam kasus penyelundupan dua ton sabu dari kawasan Golden Triangle ke Indonesia yang digagalkan pada Mei 2025. Jaringan yang dikendalikannya aktif mengedarkan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan target pasar Asia Timur dan Asia Tenggara.

BNN menegaskan akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dewi untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara.

Baca juga :  BNN Tangkap Buronan Penyelundupan Dua Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun di Kamboja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga :  Tapanuli Tengah Kembali Dikejutkan Kasus Pencabulan Anak: Tokoh Sosial Tiur Simamora Desak Penegakan Hukum Tegas

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler