Home / Peristiwa / Dinas PUPR Pesibar Akui Sejumlah Proyek Molor, Kadis Sebut Sulit Berkomunikasi dengan Kontraktor

Dinas PUPR Pesibar Akui Sejumlah Proyek Molor, Kadis Sebut Sulit Berkomunikasi dengan Kontraktor

PESISIR BARAT – Setelah sempat menjadi sorotan dan sulit dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan proyek infrastruktur, akhirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) angkat bicara.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (5/11/2026), Kepala Dinas PUPR Pesibar, Mesrawan, mengakui bahwa pengerjaan sejumlah paket proyek infrastruktur jalan mengalami keterlambatan hingga melewati batas waktu kontrak.

Mesrawan berdalih, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah sulitnya menjalin komunikasi dengan kontraktor atau pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan. Padahal, menurutnya, Dinas PUPR telah berulang kali memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis.

“Jujur saja, kami sulit untuk komunikasi dengan pihak ketiga,” ujar Mesrawan dalam RDP tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun para kontraktor telah diberikan kesempatan melalui mekanisme adendum disertai denda, sejumlah pihak ketiga tetap tidak memenuhi kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengingatkan. Baik secara tertulis maupun secara lisan kepada pihak ketiga,” katanya.

Mesrawan mengakui, berdasarkan kondisi riil di lapangan, beberapa titik pekerjaan memang telah melewati masa kontrak. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi dan aspek teknis pekerjaan, pihaknya menilai proyek tersebut masih layak diberikan kesempatan untuk diselesaikan melalui mekanisme adendum disertai denda.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan pengendalian proyek di lingkungan Dinas PUPR Pesibar.

Jika instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek saja mengaku kesulitan berkomunikasi dengan kontraktor, lantas bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang rakyat tersebut dijalankan?

Baca juga :  Dukun Cabul di Pesisir Barat Ditangkap, Modus Pengobatan Guna-Guna Berujung Kekerasan Seksual

Konsultan Akui Teguran Tidak Diindahkan

Dalam RDP tersebut, konsultan pengawas sejumlah proyek, Kadek Sugiono, turut membeberkan sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan.

Menurut Kadek, beberapa titik pekerjaan bahkan baru mulai dikerjakan sekitar dua minggu setelah penandatanganan kontrak. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu keterlambatan hingga pekerjaan melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

Terkait pengawasan di lapangan, Kadek mengklaim pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaksana pekerjaan, termasuk mengenai teknis pengecoran beton yang dilakukan pada sore hari. Namun, teguran tersebut disebut tidak sepenuhnya diindahkan oleh pihak kontraktor.

“Kami untuk pengawasan, kami tegur sudah apa yang kami sampaikan, ngecor beton sore dan sebagainya tapi ya nggak diikuti, terus mereka kewalahan karena kerja diburu waktu, ya makanya jadi molor,” ungkapnya.

Tiga Persoalan yang Menjadi Sorotan

Meski sejumlah penjelasan telah disampaikan dalam RDP, masih terdapat beberapa persoalan mendasar yang membutuhkan jawaban dan penjelasan lebih lanjut.

Pertama, mengapa beton rigid yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan? Apakah kondisi tersebut disebabkan oleh metode pengecoran, komposisi campuran material, atau faktor teknis lainnya?

Kedua, apakah pemberian kesempatan melalui adendum disertai denda sudah cukup untuk memastikan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan? Jika kontraktor tetap tidak memenuhi kewajibannya, langkah dan sanksi apa yang akan diterapkan sesuai kontrak?

Ketiga, bagaimana tanggung jawab pengawasan di lapangan? Jika konsultan pengawas mengaku telah memberikan teguran, tetapi tidak diindahkan oleh pelaksana, mengapa persoalan tersebut masih terus terjadi hingga pekerjaan mengalami keterlambatan?

Baca juga :  kepala Desa & jajaran nya mengucap kan Selamat Hari Raya idulfitri 2025

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar persoalan keterlambatan maupun dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan tidak berhenti sebatas pembahasan dalam forum RDP.

DPRD Akan Kawal hingga PHO

Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan sejumlah proyek tersebut hingga tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.

Diketahui, RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Pesisir Barat Mohammad Emir Lilardi, Ketua Komisi II Ellya Triskova, Sekretaris Komisi II Gusti Kadi Artawan, serta anggota Komisi II Riza Pahlevi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pesibar, Mesrawan, hadir didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, dan Kepala Bidang Sumber Daya Air. Turut hadir konsultan pengawas serta pihak rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Pesibar menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR. Temuan tersebut meliputi beton yang baru dikerjakan tetapi sudah mengalami keretakan, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pekerjaan yang melewati batas waktu kontrak.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius DPRD dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh, sehingga kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat benar-benar sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah dialokasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!