Home / Hukum / LMND Kota Kendari Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian yang Merenggut Nyawa Massa Aksi

LMND Kota Kendari Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian yang Merenggut Nyawa Massa Aksi

armedia.news | Kendari, 29 Agustus 2025. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari dengan tegas mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi pada tanggal 28 Agustus 2025 di Jakarta yang berujung pada hilangnya nyawa salah seorang massa aksi. Peristiwa tragis ini mencederai nilai demokrasi, hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, serta menunjukkan masih kuatnya praktik kekerasan negara terhadap rakyat.

Kami menilai tindakan represif tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan justru menjadi ancaman yang menimbulkan korban jiwa.

Atas peristiwa ini, LMND Kota Kendari menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
  2. Menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab penuh dan mengusut tuntas pelaku penembakan/penyebab kematian massa aksi.
  3. Mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan melakukan investigasi independen terhadap kasus ini.
  4. Menuntut Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk segera menghentikan praktik kekerasan aparat terhadap gerakan rakyat di seluruh Indonesia.
  5. Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, buruh, tani, dan masyarakat sipil untuk bersatu melawan tindakan represif dan melanjutkan perjuangan
Baca juga :  Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Dalam pernyataannya, ketua LMND kota Kendari menegaskan
“Gugurnya kawan kita di medan aksi adalah bukti nyata watak bengis rezim yang melayani kepentingan oligarki dan menindas rakyatnya sendiri. Polisi bukan lagi pengayom, melainkan alat represi kelas penguasa. Darah yang tertumpah adalah panggilan sejarah untuk melanjutkan perlawanan. Kami menyerukan kepada mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh kaum tertindas untuk bersatu, mengorganisir kekuatan, dan bergerak bersama melawan rezim otoritarian serta menuntun pertanggung jawaban negara atas korban yang jatuh.

Baca juga :  Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Anggota Genk Antagonis

Kami menegaskan, bahwa darah rakyat yang tumpah tidak akan sia-sia. Semangat perjuangan akan terus hidup dan menjadi api perlawanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler