Home / Berita Utama / Pemberlakuan Ganjil Genap, 600 Kendaraan Langgar Saat Mudik di Tol Cikampek

Pemberlakuan Ganjil Genap, 600 Kendaraan Langgar Saat Mudik di Tol Cikampek

Ganjil Genap

armedia.news | Jakarta – Pemberlakukan ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Pengaturan ganjil genap kendaraan mudik ini diawasi kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ganjil genap mulai diberlakukan sejak Jumat (5/4) kemarin. Sejak kemarin, sudah ada 608 data kendaraan yang ter-capture melanggar ganjil genap yang ditilang E-TLE.

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan Km 141 Tol Kalikangkung. Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 Aprik 2024.

Baca juga :  SMPN 2 Cilaku Diduga Lakukan Pungutan, Dinas Pendidikan Siap Tindak Tegas

Jika anda berencana akan mudik perhatikan waktu dan jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:

Arus Mudik:

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik:

12 April 2024 (14-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)

Baca juga :  Yamaha Pilih Mandalika untuk Perkenalkan Produk Baru: Ini Kata MGPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler