Home / Hukum / Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu yang Terbawa Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu yang Terbawa Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

armedia.news | Jakarta — Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan kalangan legislatif. Tumpukan kayu dalam jumlah besar yang muncul di lokasi bencana memicu dugaan adanya aktivitas pembalakan liar atau kelalaian pengelolaan lahan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kayu tersebut. Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada informasi pasti mengenai sumber kayu, namun proses investigasi sedang berjalan aktif.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum), Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut diduga berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Menurutnya, kayu tersebut kemungkinan merupakan sisa tebangan lama yang sudah lapuk dan akhirnya terbawa arus banjir.

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” ujar Dwi, dikutip dari Antara, Sabtu 29 November.

Meski demikian, KLHK tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal. Dugaan ini masih terus didalami bersama masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi di balik fenomena tersebut.

Pemerintah dan aparat penegak hukum kini menghadapi tantangan besar untuk menelusuri jejak kayu-kayu tersebut, mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memperparah bencana banjir bandang yang telah menelan korban jiwa dan merusak infrastruktur. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum menjadi harapan publik agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan.

Baca juga :  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Sabu

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler