armedia.news | Jakarta, 28 Agustus 2025 — Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Gedung DPR RI dalam aksi demonstrasi nasional yang digelar serentak hari ini. Dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), massa menuntut dua hal utama: kenaikan gaji sebesar 10 persen dan penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan fiskal yang dinilai tidak berpihak pada pekerja.
Tuntutan buruh mencerminkan tekanan ekonomi yang semakin berat. Kenaikan gaji 10 persen dianggap sebagai penyesuaian minimum terhadap inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Sementara itu, pajak atas THR dinilai tidak adil karena THR bukan penghasilan rutin, melainkan bentuk penghargaan tahunan dari perusahaan kepada karyawan.
“THR itu hak penuh pekerja. Kenapa harus dipotong pajak? Kami minta dihapus total,” ujar salah satu orator aksi di depan DPR.
Selain THR, buruh juga menuntut penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan PPh buruh. Mereka meminta agar PTKP dinaikkan menjadi Rp 7.500.000 per bulan, agar penghasilan pekerja tidak terus tergerus oleh beban pajak yang dinilai tidak proporsional.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa DPR akan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian sah dari demokrasi, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kita akan tampung dan tindaklanjuti. Demo adalah hak warga negara,” ujar Saan kepada media.
Sebagai langkah antisipatif, Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan surat edaran yang memberlakukan WFH (Work From Home) bagi seluruh ASN dan tenaga ahli di lingkungan DPR. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas pemerintahan di tengah konsentrasi massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



