Home / Berita Utama / Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD

Lubuklinggau -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

 (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Baca juga : 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan 

dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.pungkas nya (A.apriadi)

Baca juga :  TMII Siap Sambut 100 Ribu Pengunjung Saat Lebaran, Wamenpar Tekankan Kebersihan dan Crowd Management

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!