Home / Berita Utama / Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menghadiri rapat

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menghadiri rapat

Lubuk Linggau Staf Ahli Waki Kota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto menghadiri rapat penentuan jadwal Imsyakiah, penentuan awal Ramadhan, pengajuan petugas shalat hari raya Idul Fitri dan petugas shalat hari raya Idul Adha tahun 1446 H/2025 M di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuk Linggau, Selasa (11/02/2024).

Dalam kesempatan itu, Heri Suryanto mengatakan Pemkot Lubuk Linggau mengharapkan kepada seluruh pihak agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik karena menyangkut urusan agama terutama agama Islam.

“Pada intinya, untuk kegiatan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha laksanakan dengan baik, tentukan jadwal yang akan disesuaikan serta hasil musyawarah pada hari ini disampaikan kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau,” imbuhnya.

Baca juga :  Subsatgas Secdoor Berikan Pengamanan di Lokasi Kampanye Paslon Pilkada NTB

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Lubuk Linggau, H Hasanuddin menyampaikan untuk menentukan jadwal pelaksanaan Imsakiyah di bulan ramadhan masih menunggu sidang Isbat dari Kementerian Agama karena melibatkan seluruh pakar ahli yang berkompeten baik dari Kementerian Agama, NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya.

Yang terpenting masyarakat melaksanakan ibadah secara tertib, nyaman dan sesuai dengan ajaran agama Islam, untuk sirine dan jam sesuai jadwal dari BMKG.

Selanjutnya, Ketua Tim Perumus Badan Hisab dan Rukyat Kota Lubuk Linggau yang juga Kabag Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, H Ahyar El Hafiz menyebutkan keputusan hasil musyawarah yang telah disepakati sebagai berikut, penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 H masih menunggu keputusan pemerintah melalui Menteri Agama pada sidang Isbat hari Jumat sore (28/2/ 2025 M/ 29 Sya’ban 1446 H).

Baca juga :  Polda NTB Laksanakan Operasi Imbangan Puri Agung ll Untuk Dua Acara Penting Di Bali

Sedangkan penggunaan jadwal Imsyakiah untuk wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya disepakati jadwal yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau.

Ia juga menyampaikan untuk nama petugas shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang sudah disepakati akab diajukan kepada Wali Kota Lubuk Linggau.pungkas nya(A.apriadi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler