ARMEDIA.NEWS-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026).
Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program bantuan bagi pelaku UMKM, termasuk penentuan kriteria penerima bantuan yang bersumber dari dana CSR.
“Rapat ini membahas bantuan untuk UMKM, termasuk menentukan kriteria penerima bantuan yang dananya berasal dari CSR dan akan disalurkan melalui lini sektor Dinas Koperasi dan UMKM,” ujar Trisko.
Pemkot Lubuk Linggau berharap program bantuan tersebut dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan dukungan, sehingga dana CSR dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.
Turut hadir, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadilah; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Iie Sumirat; Kepala DPMPTSP, M Johan Iman Sitepu, Kepala Bappeda, Ira Dwi Ariyati, Kabag Perekonomian dan SDA, Yulia Efrina serta dari Forum CSR. Tutup nya (A.apriadi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



