Home / Berita Utama / Daerah / Aktivis Petani Nilam Andi Sulastono Soroti Dugaan Mafia Harga Minyak Nilam di Sulawesi Tenggara: Permainan Harga Merugikan Petani dan Mengancam Kesejahteraan

Aktivis Petani Nilam Andi Sulastono Soroti Dugaan Mafia Harga Minyak Nilam di Sulawesi Tenggara: Permainan Harga Merugikan Petani dan Mengancam Kesejahteraan

armedia.news | Kendari, 14 juli 2025 – Andi Sulastono, aktivis masyarakat yang mewakili petani nilam di Sulawesi Tenggara, kembali mengungkapkan keresahannya terkait fenomena turunnya harga minyak nilam yang sangat merugikan para petani di daerah ini.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kediamannya, Andi menyoroti adanya dugaan mafia yang beroperasi dalam pengelolaan harga minyak nilam, bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum penting di tubuh pemerintahan Sulawesi Tenggara, termasuk Gubernur dan Kapolda Sultra.

Minyak nilam merupakan salah satu produk unggulan yang menjadi sumber penghasilan utama bagi ribuan petani di Sulawesi Tenggara.

Tanaman nilam yang dikenal sebagai tanaman semak tropis penghasil minyak atsiri ini selama ini diandalkan petani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, belakangan ini, harga minyak nilam mengalami penurunan drastis yang sangat mengkhawatirkan.

Harga yang sebelumnya sempat mencapai Rp 2,3 juta per kilogram kini jatuh ke angka yang jauh lebih rendah dan tidak stabil.

Andi Sulastono menyatakan, “Mayoritas petani di Sulawesi Tenggara saat ini tengah mengalami keresahan luar biasa akibat harga minyak nilam yang terus turun. Hal ini berdampak langsung terhadap pendapatan dan kehidupan mereka.

Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mempermainkan harga minyak nilam melalui peran tengkulak yang beroperasi di tingkat lokal dan pasar internasional. Dugaan mafia nilam ini perlu diusut tuntas demi keadilan bagi petani.

Baca juga :  Herlan Firmansyah Tekankan Diversifikasi Pangan di HUT PAN ke-27

”Dari penelusuran di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara, harga minyak nilam yang diterima petani sangat beragam:

Di Kolaka, harga minyak nilam bervariasi mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 2.300.000 per kilogram, bergantung pada kualitas produk yang diukur dari kandungan asam sesuai standar SNI, warna, serta kelarutan dalam alkohol.

Di Buton Utara, harga yang diterima petani berada di kisaran Rp 650.000 hingga Rp 700.000 per kilogram, dengan beberapa laporan yang menyebut harga bisa mencapai Rp 1.000.000 per kilogram tergantung kualitas dan ketersediaan pasokan.

Petani di Konawe Selatan melaporkan harga pembelian di tingkat agen pengumpul minyak nilam mencapai Rp 2.000.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 1.800.000 per kilogram.

Namun di Muna Barat, harga minyak nilam yang sebelumnya mencapai Rp 2.000.000 lebih per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp 600.000 hingga Rp 650.000 per kilogram.

Penurunan harga yang tidak wajar ini sangat merugikan para petani yang telah mengandalkan hasil panen nilam sebagai sumber penghasilan utama.

Mereka yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan justru terjebak dalam ketidakpastian ekonomi yang menekan hidup mereka.

Dalam kesempatan ini, Andi Sulastono juga menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Gubernur dan jajaran terkait, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para tengkulak dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan minyak nilam.

Baca juga :  Pemkot Lubuk Linggau Gelar Operasi Pasar di Eks Kompi

Langkah tegas perlu diambil untuk menghilangkan praktik-praktik mafia yang merugikan petani dan menjaga kelangsungan usaha pertanian nilam di daerah.

“Petani nilam adalah tulang punggung ekonomi di banyak wilayah di Sulawesi Tenggara. Sudah saatnya pemerintah hadir secara nyata untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan harga minyak nilam berada pada tingkat yang adil serta transparan,” tegas Andi.

Isu ini juga membuka perhatian terhadap peran pasar internasional yang diduga turut berperan dalam manipulasi harga minyak nilam, sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor baik pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk menindaklanjuti dan mengatasi permasalahan tersebut.

Untuk itu, Andi Sulastono mengajak semua pihak yang peduli dengan nasib petani nilam untuk ikut mengawal proses pengusutan dan mengawal kebijakan pemerintah agar sektor pertanian nilam Sulawesi Tenggara dapat pulih dan berkembang, serta memberikan kesejahteraan bagi para petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler