armedia.news | Tulungagung – Polres Tulungagung telah memfasilitasi warga Tulungagung yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik.

Layanan ini gratis dan hanya dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menghubungi kantor Polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh memang melebihi 80 kilometer,” kata AKBP Arsya, Senin (2/4).

Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus memperhatikan keamanan dan kelengkapan berkendara.

“Dihimbau tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” terangnya.

Ia menghimbau juga untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.

“Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman,” ucapnya.

Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik.

Kapolres Tulungagung juga memberikan tips saat melakukan mudik antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengkonsumsi makanan bergizi.

“Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur serta istirahat yang cukup,” tambahnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca